Mynius.com, Jakarta – Suku bunga tabungan di perbankan sempat menyentuh level nol persen. Ini artinya orang yang menyimpan uang dengan produk tabungan biasa tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.
Untuk suku bunga deposito juga tidak terlalu tinggi. Masih tak lebih dari 3%. Namun besaran bunga tentu berbeda untuk special rate, yang memang tergantung dari kesepakatan antara bank dan nasabah.
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengungkapkan memang untuk bunga bank yang nol persen hingga biaya admin yang besar bisa mempengaruhi jumlah tabungan.
Menurut dia, sebaiknya rekening tabungan digunakan bukan untuk mengembangbiakkan uang.
“Karena dengan bunga segitu (0%), sudah pasti tak akan ada keuntungannya. Apalagi sekarang inflasi dan BBM naik,” kata dia.
Andy menyebut sebaiknya rekening tabungan ini digunakan untuk cash flow sehari-hari atau menerima gaji, untuk transaksi bisnis.
Masih Bisa Dapat Bunga, Ini Syaratnya
Bank juga masih memberikan bunga untuk tabungan. Ada syarat dan ketentuannya yaitu jumlah tabungan harus di atas Rp 50 juta hingga di atas Rp 1 miliar. Bunga tabungan bervariasi mulai dari 0,10% hingga 0,60%.
Tak cuma itu ada juga bank yang memberikan bunga jika saldo rata-rata dalam satu bulan Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.
Dengan Bunga Kredit Bagai Langit dan Bumi
Dari data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang diterbitkan oleh bank. Suku bunga kredit masih berada di kisaran 7-8% untuk kredit korporasi. Bahkan ada beberapa bank ang memberikan bunga untuk kredit mikro hingga 10%.
Perlu diketahui suku bunga dasar kredit (SBDK) adalah bunga dasar yang digunakan untuk penetapan bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah.
Jadi jangan heran dan bingung, jika bunga kredit yang sudah sampai ke nasabah belum tentu sama alias berbeda dengan SBDK yang dicantumkan bank.
Karena memang, SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.