Berita, Tip  

Dulu BI Checking Sekarang Sudah Ganti, Begini Cara Cek Skor Kredit Kamu di Internet

Mynius.com – Pengecekan skor kredit kini tidak lagi dari BI Checking yang dikelola Bank Indonesia. Pasalnya sekarang sudah berganti menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi dan bisa dicek sendiri melalui internet.

SLIK adalah Web Aplikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa diakses melalui situs idebku.ojk.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut, simak cara berikut ini :

1. Masuk ke situs https://idebku.ojk.go.id

Situs ini bisa langsung diakses melalui web browser, seperti: Chrome, Mozila, Safari, Dsb

Setelah masuk, akan tampil 2 (dua) Tombol. Pertama adalah Pendaftaran dan tombol lainnya adalah Status Layanan. Pilih Pendaftaran.

2. Menu Cek Ketersediaan Layanan

Di sini, masukkan sejumlah data mulai dari Jenis Debitur, Kewarganegaraan, Jenis Identitas Debitur, dan Nomor Identitas yang dipilih. Jangan lupa masukkan Captcha dan klik Selanjutnya.

Jika kuota antrean belum tersedia maka tidak bisa melanjutkan langkah berikutnya. Nantinya akan muncul informasi kuota antrian habis dan diminta mencoba beberapa saat lagi.

3. Menu Data Registrasi

Langkah berikutnya isi sejumlah data diri. Mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi serta kabupaten, email aktif, dan nomor handphone. Jangan lupa pilih salah satu opsi tujuan permohonan informasi dan nama kandung debitur.

4. Unggah Foto

Selanjutnya, masukkan foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, serta foto diri mengikuti gambar. Tiap foto diwajibkan berukuran maksimal 4 MB. Jika besaran foto lebih dari itu maka tidak bisa melanjutkan ke menu berikutnya.

Setelah selesai mengupload seluruh foto yang diminta, klik Selanjutnya.

5. Ajukan Permohonan

Di tahapan ini, pastikan data email yang diajukan telah benar. Karena informasi SLIK akan diinfokan kembali lewat email.

Data yang sudah dimasukkan sebelumnya bisa diubah dengan menekan tombol Kembali. Jika telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan yang berlaku di OJK. Klik Ajukan Permohonan.

Berikutnya akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil. Pada bagian bawah akan terlihat nomor pendaftaran, nomor tersebut dapat dicopy dengan menekan tombol Salin Kode Pendaftaran. Selain itu tombol Tutup untuk menutup jendela notifikasi.

Anda dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan di laman utama. Masukkan nomor pendaftaran dan akan terlihat status terkini.

Dalam keterangannya OJK akan memproses permohonan Ideb dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah dilakukan.

Semoga bermanfaat ya infonya…

banner 591x885

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *